Pendidikan Anak Dengan Menari dan Menyanyi

Pertama kita harus mengerucutkan pembahasan terkait dari siapa kita mengambil ilmu., Islam adalah agama yang sangat sempurna, Islam adalah agama yang memperhatikan sisi kehidupan penganut nya mulai dari hal terkecil sampai yang paling besar. Termasuk dalam hal ini adalah pendidikan islam sudah mengatur sedemikian rupa tentang pendidikan anak yang disampaikan melalui lisan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi…

Peran Ibu Dalam Pendidikan Anak

Bagaimana peran ibu dalam mememberikan pendidikan kepada anak? Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkan suatu hadits dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, kemuliaan nasabnya, kecantikannya, dan karena agamanya.…

Peran Ayah Dalam Pendidikan Anak

Al-Qur’an menyebutkan beberapa kisah ayah bersama anaknya. Diantaranya adalah kisah Nabi Ibrahim, Nabi Nuh, Ya’qub dalam surat Al- Baqoroh 132-133, QS. Luqman 12-19, QS. Yusuf. Maka proses pendidikan bukan hanya terjadi pada kita saja, akan tetapi terjadi pula pada para Nabi dan Rasul. Ketika kita membaca kisah Nabi Ibrahim yang sabar dalam menjalankan perintah Allah.…

Peran Rumah Dalam Pendidikan Anak

Peran Rumah Dalam Pendidikan Anak

Anak Jika rumah, sekolah dan masyarakat merupakan pilar-pilar pendidikan dasar, maka rumah adalah pilar pertama lagi utama dan paling kuat dari semua itu. Rumah menampung anak sejak tahap pertamanya. Waktu yang dihabiskan oleh anak-anak di rumah pun lebih besar dibandingkan di tempat yang lain, dan bahwa orang tua adalah orang yang paling berpengaruh bagi anak.…

Ini Sebab Penting-Nya Menanamkan Aqidah Sejak Dini

Ini Sebab Penting-Nya Menanamkan Aqidah Sejak Dini

Pendidikan agama sejak dini adalah tugas keluarga Muslim. Ini tidak hanya mengandalkan sekolah atau Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPA), tapi dimulai di rumah. Orang tua harus mendidik anak tentang Aqidah dan ibadah yang benar. Jika orang tua tidak mampu, bisa mengarahkan anak ke sekolah Islami. Setiap orang tua tentu menginginkan anak yang baik. Dalam Al Mawsu’ah…

Yuk, Tanamkan Aqidah Kepada Anakmu Sejak Dini

Yuk, Tanamkan Aqidah Kepada Anakmu Sejak Dini

Artikel ini akan membahas tentang pentingnya mendidik anak-anak sejak usia dini dalam hal Aqidah Islam. Usia belia dianggap sebagai saat yang krusial untuk menanamkan fondasi iman yang kokoh, karena fitrah anak-anak masih murni dan mudah menerima ajaran. Para nabi dan rasul pun telah mengajarkan tentang pentingnya memeluk agama Islam sejak dini. Oleh karena itu, mengajarkan…

Apakah Benar Tak Boleh Tarik Biaya Pendidikan Islam

Apakah Benar Tak Boleh Tarik Biaya Pendidikan Islam

Seorang penanya menyatakan, “minta upah dari murid dan mensyaratkannya dalam mengajar, ini menyelisihi dakwah para Nabi. Allah memerintah Nabi-Nya, ‘Katakanlah (wahai Muhammad), Aku tidak minta upah sedikit pun pada kalian atas dakwahku’ (QS. Shad: 86-88). Juga QS. Hud: 29, 109, 127, 145, 164, 180, QS. Asy Syu’ara: 109, 126, 145, 164, 180. Ishaq bin Rahawaih…

Penjagaan Anak-Anak Kita dan Pemikiran Mereka di Dunia Barat

Penjagaan Anak-Anak Kita dan Pemikiran Mereka di Dunia Barat

Nasihat Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid Hafizhahullah Pertanyaan: Kami -kaum muslimin di negeri-negeri barat- menghadapi kesulitan-kesulitan dalam menjaga anak-anak kami dari kesesatan dan penyimpangan di masyarakat barat yang menyimpang. Kami mohon beberapa tips amaliah yang bisa menjaga anak-anak kami dari kesesatan dan penyimpangan. Jazakumullahu khairan (Semoga Allah Ta’ala membalas kalian dengan kebaikan). Jawaban: Alhamdulillah (Segala puji…

Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Sebagian ayah yang istiqamah (dalam menjalankan syariat, pent.) … anak-anaknya yang tidak berpegang dengan hukum-hukum Islam secara sempurna. Misalnya, sang ayah melihat bahwa sang anak menjaga shalat wajib dan pokok-pokok Islam yang lain, akan tetapi anak mereka tersebut terjerumus dalam sebagian maksiat. Seperti menonton film, memakan riba, tidak menghadiri shalat berjamaah -terkadang-, memangkas jenggot, dan kemungkaran yang lain. Lalu, bagaimanakah sikap seorang ayah yang istiqamah tersebut dalam menghadapi anak-anak mereka tersebut? Apakah mereka harus bersikap keras ataukah bersikap lembek kepada anak-anak mereka? Jawaban: Yang menjadi pendapatku adalah hendaknya sang ayah mendakwahi (menasihati) anaknya sedikit demi sedikit. Jika sang anak terjerumus ke dalam banyak maksiat, maka dia lihat manakah maksiat yang paling parah. Dari situ, dia mulai menasihati, terus-menerus berbicara (berdialog) dengan sang anak dalam maksiat (yang paling parah) tersebut. Sampai Allah Ta’ala memudahkan usahanya dan sang anak pun akhirnya bisa meninggalkan maksiat tersebut. Namun jika sang anak tidak mau menerima nasihat sang ayah, maka perlu diketahui bahwa maksiat itu bervariasi. Sebagian maksiat tidak dapat ditolerir, tidak mungkin Engkau menyetujui anakmu masih berbuat maksiat tersebut, sementara dia masih bersamamu. Dan sebagian maksiat yang lain, levelnya di bawah itu. Kaidahnya, jika seseorang menghadapi dua mafsadah (dalam hal ini maksiat yang dilakukan sang anak), dan dua-duanya terjadi, atau terjadi salah satunya, maka dia boleh mengambil salah satu mafsadah yang lebih ringan. Inilah keadilan dan hal itu pun dibenarkan. Akan tetapi, juga terdapat musykilah (kejanggalan) yang lain, sebagai kebalikan dari pertanyaan tersebut. Yaitu, sebagian pemuda tidak melakukan penyimpangan yang dilakukan oleh sang ayah. Maksudnya, pemuda tersebut (sang anak) adalah istiqamah di atas syariat, sedangkan ayahnya adalah kebalikannya. Dia pun menjumpai ayahnya bertentangan dengannya dalam banyak permasalahan. Nasihatku kepada sang ayah adalah hendaknya mereka bertakwa kepada Allah Ta’ala, berkaitan dengan diri mereka sendiri dan anak-anak mereka. Hendaklah mereka berpandangan bahwa keshalihan dan keistiqamahan anak-anak mereka sebagai nikmat Allah Ta’ala yang harus disyukuri. Hal ini karena keshalihan anak-anak mereka tersebut akan bermanfaat untuk mereka, baik ketika masih hidup maupun ketika sang ayah tersebut meninggal dunia. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (1) sedekah jariyah; (2) ilmu yang bermanfaat; (3) atau anak shalih yang senantiasa mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631) Kemudian aku juga menujukan nasihatku kepada anak-anak, baik laki-laki dan perempuan, bahwa ayah dan ibu mereka, jika memerintahkan berbuat maksiat, maka tidak boleh ditaati. (Perintah mereka) tidak wajib ditaati. Melawan (menyelisihi) perintah mereka -meskipun mereka menjadi marah- bukanlah termasuk dalam perbuatan durhaka kepada kedua orang tua. Bahkan, hal itu termasuk dalam berbuat baik kepada kedua orang tua, karena dosa dan kedzaliman orang tua tidak menjadi bertambah ketika kalian mematuhi perintah maksiat yang berasal dari orang tua. Oleh karena itu, jika kalian menolak berbuat maksiat yang diperintahkan kepada kalian, maka kalian pada hakikatnya telah berbuat baik kepada mereka. Hal ini karena kalian telah mencegah bertambahnya dosa atas mereka, maka janganlah taat dalam berbuat maksiat sama sekali. Adapun dalam perkara ketaatan yang apabila ditinggalkan bukanlah maksiat (yaitu, perkara sunnah, pent.), maka hendaknya seseorang melihat manakah yang lebih baik. Jika dia melihat bahwa yang lebih baik adalah menyelisihi (perintah orang tua), maka hendaknya dia menyelisihinya. Akan tetapi, dia bisa bersikap basa-basi. Yaitu apabila perintah orang tua itu masih memungkinkan untuk diingkari (tidak ditaati), namun dengan sembunyi-sembunyi, maka hendaknya tidak taat dan menyembunyikannya dari mereka berdua. Namun jika tidak mungkin disembunyikan dari mereka, maka hendaklah ditampakkan, dan hendaknya membuat mereka tenang (lega) dengan menjelaskan kepada orang tua bahwa perbuatan tersebut tidak menimbulkan mudharat (bahaya) bagi mereka (kedua orang tua) dan juga bagi dirinya sendiri, atau kalimat-kalimat sejenis yang bisa menenangkan hati kedua orang tua. Dikutip dari: https://muslim.or.id/56717-kewajiban-seorang-ayah-dalam-menasihati-sang-anak.html

Kewajiban Ayah Dalam Menasihati Anaknya

Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Sebagian ayah yang istiqamah (dalam menjalankan syariat, pent.) … anak-anaknya yang tidak berpegang dengan hukum-hukum Islam secara sempurna. Misalnya, sang ayah melihat bahwa sang anak menjaga shalat wajib dan pokok-pokok Islam yang lain, akan tetapi anak mereka tersebut terjerumus dalam sebagian maksiat. Seperti menonton film, memakan riba,…

Diantara hak anak yang wajib ditunaikan oleh para orang tua adalah wajibnya menyamakan pemberian kepada anak. Tidak boleh melebihkan satu anak dibanding yang lain dalam hal pemberian atau hibah atau hadiah. Wajib Sama Dalam Pemberian Dan Hibah Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menyatakan, “Diantara hak anak adalah orang tua tidak melebihkan seorang anaknya dalam hal athaya’ (pemberian) dan hibah. Tidak boleh memberikan salah seorang anak saja, sedangkan yang lain tidak diberi. Karena ini merupakan kecurangan dan kezhaliman, dan Allah tidak mencintai orang yang zhalim. Selain itu ini juga hal ini menimbulkan kekecewaan dari anak yang tidak diberi dan menimbulkan permusuhan diantara mereka. Bahkan terkadang menimbulkan permusuhan antara ia dan orang tuanya”. Beliau melanjutkan, “Sebagian anak, ia lebih istimewa dibanding yang lain dalam berbakti dan lebih sayang kepada orang tua. Lalu orang tua pun mengkhususkan ia dalam hal hibah dan pemberian karena sebab keistimewaannya itu. Namun ini bukanlah alasan yang baik untuk mengkhususkan pemberian kepadanya. Keistimewaan ia dalam berbakti tidak perlu di balas berupa materi, karena Allah lah yang akan membalasnya. Karena mengistimewakan anak tersebut dalam pemberian, akan membuat anak tersebut ujub atas amal baktinya kepada orang tua, dan ia akan memandang bahwa dirinya lebih baik dari saudaranya yang lain, dan membuat anak yang lain akan terus berada dalam kedurhakaannya. Karena kita tidak tahu apa yang terjadi kelak. Terkadang anak yang berbakti berubah menjadi durhaka, atau yang durhaka berubah menjadi berbakti. Karena hati itu di tangan Allah, Allah membolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dalam Shahihain, Shahih Al Bukhari dan Muslim, dari An Nu’man bin Basyir, bahwa ayahnya, Basyir bin Sa’ad menghadiahkan budak laki-laki untuknya. Kemudian An Nu’man mengabarkan hal ini kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, kemudian beliau bersabda: أكل ولدك نحلته مثل هذا ؟ قال : لا . قال فأرجعه “Apakah setiap anakmu mendapatkan hal yang semisal?”. Basyir menjawab: “tidak”. Nabi mengatakan, “kalau begitu kembalikanlah” (HR. Al Bukhari 2587, Muslim 1623/9). Dalam riwayat lain Nabi bersabda (kepada Basyir) : اتقوا واعدلوا بين أولادكم “Bertaqwalah kepada Allah dan berlaku adillah kepada anak-anak kalian” (HR. Al Bukhari 2587, Muslim 1623/13) Dalam lafazh yang lain: أشهد على هذا غيري ، فإني لا أشهد على جور “Carilah saksi yang lain, karena aku tidak mau menjadi saksi atas kecurangan” (HR. Al Bukhari 2650, Muslim 1623/14) Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menamai perbuatan melebihkan salah seorang anak dibanding yang lain sebagai perbuatan curang dan curang itu zhalim serta haram hukumnya” (Huquq Da’at Ilaihal Fithrah, bab ke-4, bisa dilihat di sini). Syaikh Abdullah Al Faqih memaparkan, “Tidak ada khilaf di antara ulama bahwa orang tua dituntut untuk taswiyah (menyamakan) pemberian kepada anak-anaknya. Dan tidak disyariatkan melebihkan salah seorang diantara mereka. Namun memang diantara ulama ada yang berpendapat taswiyah tersebut tidak wajib, dan sebagian ulama yang lain mengatakan wajib dan inilah yang rajih (lebih kuat)” (Fatwa IslamWeb no. 27543). Setelah membawakan hadits-hadits yang menjadi dalil taswiyah dalam pemberian kepada anak, beliau juga melanjutkan, “sebagian ulama berdalil dengan hadits ini bahwa wajib menyamakan pemberian kepada anak-anak. dan menunjukkan bahwa wajib mengurungkan pemberian jika terjadi ketidak-adilan tersebut. Yang berpendapat demikian diantaranya Ishaq, Ats Tsauri, dan ditegaskan oleh Imam Al Bukhari dan juga salah satu pendapat dari Imam Ahmad. Adapun jumhur, mereka berpendapat bahwa taswiyah dalam pemberian kepada anak hukumnya sunnah. Mereka memaknai perintah-perintah dalam hadits sebagai perintah anjuran. Demikian juga mereka memaknai larangan dalam lafadz hadits Muslim, (sabda Nabi kepada Basyir)” أيسرك أن يكونوا لك في البر سواء قال: بلى.؟ قال: فلا إذن “Apakah engkau senang jika engkau diberi kebaikan yang sama sebagaimana orang lain? Basyir menjawab: ‘tentu’. Nabi bersabda: ‘kalau demikian, maka jangan begitu’” jumhur memaknai larangan di sini sebagai tanzih (larangan anjuran)” (Fatwa IslamWeb no. 5348). Boleh Tidak Sama Dalam Hal Kebutuhan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menyatakan, “Namun jika salah seorang anak diberikan sesatu yang memang ia butuhkan sedangkan yang lain tidak membutuhkannya, semisal salah seorang anak membutuhkan alat tulis, atau obat tertentu, atau butuh menikah, maka tidak mengapa mengkhususkan salah seorang diantara mereka sesuai dengan kebutuhannya. Karena pengkhususan ini disebabkan kebutuhan, sehingga ia dianggap sebagai nafkah” (Huquq Da’at Ilaihal Fithrah, bab ke-4). Dikutip Dari: https://muslim.or.id/20193-wajib-persamaan-dalam-pemberian-kepada-anak.html

Wajibnya Persamaan Saat Pemberian Kepada Anak

Diantara hak anak yang wajib ditunaikan oleh para orang tua adalah wajibnya menyamakan pemberian kepada anak. Tidak boleh melebihkan satu anak dibanding yang lain dalam hal pemberian atau hibah atau hadiah. Wajib Sama Dalam Pemberian Dan Hibah Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menyatakan, “Diantara hak anak adalah orang tua tidak melebihkan seorang anaknya dalam…