Kekerasan dalam pendidikan sudah merupakan hal yang sering terjadi sejak zaman dahulu khusus nya di negeri kita. tercatat 5 kasus besar kasus kekerasan. Sejak 2017 Sebanyak 84 persen anak di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah. Angka ini berdasarkan data yang dirilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menurut survei International Center for Research on Women (ICRW).
Angka kasus kekerasan di sekolah di Indonesia ini lebih tinggi dari Vietnam (79 persen), Nepal (79 persen), Kamboja (73 persen), dan Pakistan (43 persen). Lalu bagaimana pandangan islam tentang kekerasan dalam pendidikan
Pendidikan yang baik adalah dengan menanamkan akhlaq yang baik secara kuat dan kokoh ke dalam jiwa anak, sehingga ia mampu menolak syahwat yang jelek, dan menjadikan jiwanya tidak akan merasa nyaman kecuali dengan hal-hal yang baik, dan jiwanya akan membenci apa pun yang bertentangan dengan akhlaq yang baik. Sehingga anak akan menerima akhlaq yang baik, dan mencintai akhlak tersebut. Cinta tidak dapat ditanamkan dengan cara kekerasan; melainkan membutuhkan hal-hal berikut:
Kelembutan
Terdapat sejumlah hadits Nabi yang mengajarkan kita untuk menggunakan kelembutan saat berinteraksi dengan orang lain, seperti berikut:
عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْج النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ قال رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الأَمْرِ كُلِّهِ رواه البخاري (6024)
“Dari ‘Aisyah, istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah meridhai beliau, berkata: Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai kelembutan dalam segala hal” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, 6024).
وروى مسلم (2592) عَنْ جَرِيرٍ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ ، يُحْرَمِ الْخَيْرَ
“Muslim (2592) meriwayatkan dari Jarir bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Barangsiapa yang terhalangi dari kelembutan, maka dia akan terhalangi dari kebaikan.’”
وعَنْ عَائِشَةَ ، زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِي شيء إِلاَّ زَانَهُ ، وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شيء إِلاَّ شَانَهُ ( رواه مسلم 2594)
“Dari ‘Aisyah, istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah meridhai beliau, berkata, ‘Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya kelembutan, tidaklah berada pada sesuatu kecuali pasti menghiasinya, dan tidaklah kelembutan diambil dari sesuatu, pasti merusaknya.’” (HR. Muslim 2594)
Kelembutan tidak berarti meniadakan hukuman pada saat diperlukan.
Namun, perlu dicatat bahwa hukuman, ketika membesarkan anak-anak, harus digunakan secara bijak. Tidak benar jika anak selalu dihukum untuk setiap pelanggaran yang dilakukan. Hukuman diterapkan saat kelembutan tidak lagi berpengaruh, dan ketika nasehat, perintah dan larangan telah diabaikan.
Kemudian, hukuman juga harus memberikan manfaat. Misalnya, Anda memiliki masalah pada kebiasaan anak-anak Anda menghabiskan waktu yang lama di depan televisi, maka Anda dapat membatasi program yang mereka tonton, yakni yang bermanfaat dan tidak membahayakan secara umum, dan bebas dari perkara mungkar sebisa mungkin.
Jika mereka melampaui waktu tonton yang telah ditentukan, Anda dapat menghukum mereka dengan melarang mereka menonton televisi selama satu hari penuh. Suatu ketika mereka melanggar lagi, maka Anda dapat melarang mereka dari menonton televisi untuk jangka waktu yang lebih lama, sesuai dengan tujuan kebaikan yang hendak digapai dan manfaat dalam pendidikan adab dan budi pekerti.
kesimpulan nya, dalam mendidik anak kita perlu memiliki sifat pertengahan antara memberikan hukuman atau memberikan penghargaan. Dengan begitu maka anak akan tahu konsekuensi nya dari apa yang mereka perbuat, apabila mereka berbuat baik maka balasannya pun akan baik dan sebaliknya. Allah taa’la berfirman :
اِنْ اَحْسَنْتُمْ اَحْسَنْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ ۗوَاِنْ اَسَأْتُمْ فَلَهَاۗ
“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri”. (QS. Al Isra 07)
Wallaahua’lam Bishowab
Editing Oleh :
Syafiq Mansur Alkatiri
(Alumni Ponpes Madinatul Quran)
Referensi:
https://liputan6.com
https://www.kpai.go.id/publikasi/indonesia-peringkat-tertinggi-kasus-kekerasan-di-sekolah
https://muslimah.or.id/8445-bagaimana-mendidik-anak-dalam-islam.html