Telah kita ketahui bersama, bahwa berjudi merupakan salah satu perbuatan yang dibenci oleh Allah dan dilarang dalam agama Islam. Dalam Al-Quran telah disebutkan bahwa berjudi adalah dosa besar yang harus dijauhi oleh seluruh umat Islam.
Tetapi, mengapa Islam begitu tegas melarang perbuatan judi tersebut? Berikut ini adalah beberapa alasan logis mengapa perjudian ini dilarang dalam Islam.
Judi Mengandung Syirik Besar
Berjudi adalah perbuatan yang sangat bertentangan dengan tauhid, karena pelaku perjudian ini menggantungkan nasibnya kepada keberuntungan ataupun peluang, bukan karena Allah azza wa jalla semata.
Agama Islam menuntut kepada para pengikutnya untuk selalu bertawakkal kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan mencari rezeki yang halal, bukan dengan mengambil risiko yang tidak pasti, karena berjudi sendiri termasuk perbuatan keji yang merupakan permainan setan.
Berjudi Merusak Moral dan Akhlak
Judi menimbulkan sifat rakus, iri hati, dan permusuhan. Ketika seseorang kalah, ia akan dendam kepada lawannya, sementara para pemenang yang mereka merasa angkuh. Hal seperti ini akan memicu perpecahan di antara keluarga, teman, dan bahkan masyarakat luas.
Salah seorang ulama ahlussunnah yaitu, Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya ia menyebutkan bahwa perjudian membuat seseorang tertutup hatinya dan juga menghancurkan hubungan antar individu dengan adanya sifat permusuhan yang ditimbulkan dari perjudian ini.
Membawa Kerugian Harta yang Besar
Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menggunakan hartanya dengan bijak, baik untuk diri sendiri atau orang lain. Perbuatan judi ini mengakibatkan hilangnya harta dengan sia-sia, dan harta yang dihasilkan dari perjudian sama sekali tidak diberkahi dan hanya membawa kesengsaraan kepada dirinya.
Judi Menjauhkan Kita dari Allah dan Ibadah
Para Penjudi seringkali menjadi pecandu yang membuat mereka lalai dari kewajiban ibadah mereka seperti sholat, puasa, dan juga membaca Al-Quran. Allah menegaskan dalam Al-Quran;
اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ ٩١
“Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?” (QS. Al-Maidah: 91)
Menghancurkan Tatanan Sosial
Berjudi tidak hanya merugikan diri sendiri, akan tetapi juga kepada orang terdekat kita, bahkan berdampak kepada masyarakat luas. Berjudi sendiri menimbulkan kesenjangan ekonomi, kriminalitas, dan kemiskinan.
Orang yang berjudi seringkali mengorbankan apa saja untuk berjudi, bahkan hingga berbuat kriminal ataupun mencuri. Ini jelas merusak kehidupan bermasyarakat dan bertentangan dengan syariat Islam yang menjaga kehormatan, harta, dan ketentraman umatnya.
Akhir Kata
Ini adalah beberapa alasan mengapa berjudi dilarang dalam agama Islam, karena di dalamnya mengandung banyak sekali keburukan yang berdampak kepada individu bahkan kepada masyarakat yang luas.
Islam mengajarkan kepada umatnya untuk mencari rezeki yang halal serta menjadikan Allah subhanahu wa ta’ala sebagai tempat berlindung. Karena larangan berjudi ini merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada para hamba-Nya, agar terhindar dari kesengsaraan di dunia dan akhirat.

